Tiga Ratus Pengelola Kampung dari Kabupaten Raja Ampat Belajar di STPMD

Lebih dari tiga ratus pengelola kampung se-Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintah Kampung bagi Aparatur Kampung se-Kabupaten Raja Ampat  Provinsi Papua Barat  yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta.  Setiap kampung mengirimkan tiga pengelola kampung, yang terdiri dari Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, dan Bendahara Kampung.

Penyelenggaraan bimbingan teknis ini dibagi dalam dua angkatan. Angkatan pertama diselenggarakan tanggal 28 s.d. 31 Agustus 2017. Angkatan kedua diselenggarakan tanggal 4 s.d. 8 September 2017.  Materi Bimbingan Teknis meliputi pemahaman tentang UU No. 6 tahun 2014 (Undang-Undang Desa), RPJM Kampung, Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung, Peraturan Kampung/Desa dan Badan Usaha Milik Desa /Kampung. “Selain pemberian materi di kelas, peserta juga diajak untuk berkunjung ke desa peraih juara pertama lomba desa tingkat nasional, yaitu Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, dan belajar dari best practice  pengelolaan BUMDES di Desa Ponggok, Klaten.” demikian diceritakan oleh Dr. R. Widodo Tri Putro, M.M., selaku ketua penyelenggara, sekaligus Direktur Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta.

“Ini merupakan bentuk lain dari perwujudan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dengan STPMD “APMD”. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten juga telah mengirimkan warga masyarakat dan para pegawai untuk tugas belajar, baik pada jenjang S1 maupun S2 di STPMD. Kami berharap ilmu dan pengelaman yang kami dapatkan dari belajar bersama STPMD akan menginspirasi para pengelola kampung untuk membangun Raja Ampat.” demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Raja Ampat, Ibu Fransica Y. Wanma, S.Hut., M.Ec. Dev di sela-sela pelatihan.